Mario Dandy Sempat Bentak Satpam saat Ditanya Alasan Memukuli Korban D

Sidang perdana Mario Dandy. (Pmj/Fajar)

Jakarta, nicearticl.blogspot.com - Salah satu terdakwa kasus pelecehan D bernama Mario Dandy memarahi salah satu satpam Kompleks Permata Hijau, Ulujami, Jakarta Selatan, bernama Abdul Rosyid. Abdul Rosyid memberikan kesaksian itu dalam sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Kamis (15/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Momen ini terjadi setelah Mario menganiaya korban D. Saat itu, Abdul menyuruh saksi dan petugas lainnya, yakni Burhanudin, untuk mmberitahu rekannya.

"Saya langsung menghubungi Burhanudin' Bur, dihubungi HT (radio genggam), menghubungi yang lain, minta bantuan," kata Abdul kepada hakim. Usulan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh saksi Burhanudin. Saat itu, satpam lain datang.

"Kemudian Pak Ali, Pak Asum dan Pak Muhammad Ali datang membantu di TKP," ujarnya.

“Setelah saya menghubungi Burhanudin untuk bantuan lebih lanjut, ketika saya menengok ke belakang, saya melihat Miss Natali di belakang saya,” lanjutnya.

Melihat Natalia datang, Abdul langsung meminta bantuan mobil untuk membawa D. "Kamu tidak perlu bertanya pada Mario dan Shane (Korban D) apa yang kamu lakukan?" hakim menyela kata-kata Abdul.

Kemudian Abdul menjawab pertanyaan hakim. Ia mengenang, saat itu Abdul bertanya kepada Mario apa yang telah dilakukannya D.

BACA JUGA : RESMI, Sandiaga Uno Bergabung dengan PPP, Iklas Jika Tak Jadi Cawapres

Sesampai di sana, Mario mengatakan dia menghukum D dan meninju perutnya, menyebabkan dia jatuh ke tanah.

Setelah momen tersebut, Abdul akhirnya mengejar Mario. "Cobalah, bagaimana perasaanmu jika keluargamu dilecehkan," Abdul menirukan ucapan Mario saat itu.

Abdul bahkan menyebut gestur Mario seperti orang marah. Terdakwa bahkan berjalan mondar-mandir berkeringat seperti orang habis berolahraga.

“Dia menggoda saya, jadi saya akhirnya main-main lagi,” kata Abdul. Perlu diketahui, Mario Dandy Satriyo adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rafael Alun Trisambodo, sepemikiran gak ya pemirsa, namanya mengandung Sambo ternyata.

Mario menganiaya Korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Permata Hijau, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah ketika mendengar dari saksi bernama Amanda (19 tahun) bahwa AG, kekasihnya, dianiaya oleh korban.

BACA JUGAVIRAL Brankas Narkoba Ditemukan Didalam Kampus, Dipastikan Perkuliahan UNM Berjalan Normal

Mario kemudian menceritakan kisah ini kepada temannya Shane Lukas (19 tahun). Belakangan, Shane menghasut Mario untuk menganiaya korban hingga koma. Shane dan AG berada di lokasi kejadian saat penyerangan terjadi. Shane juga mendokumentasikan perilaku kasar Mario.

Kini Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Bangsal Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus untuk AG yang masih di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonisnya 3,5 tahun penjara.

Hakim mengatakan, AG dinyatakan bersalah karena ikut serta melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan perencanaan jauh ke depan hingga D. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

sumber: Kompas.com - Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger