Pelaku Pemukulan Mahasiswa Ketika Shalat di Masjid Tertangkap ! Ternyata Begini Niat Si Pelaku

Tersangka Pemukulan Mahasiswi Tertangkap. foto : tribunnews.com
Nicearticl.blogspot.com - Akhirnya pelaku pemukulan seorang mahasiswi saat sedang shalat di masjid, Jumat (28/12/2018) lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (2/1/2019). Setelah melakukan pemukulan tersebut, pelaku atas nama Muhammad Juhairi (45) sempat jadi buronan selama beberapa hari sebelum akhirnya disergap di jalan Teratai, RT 21, Sangasanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (2/1/2010) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penyergapan yang dilakukan oleh anggota kepolisian gabungan dari personel Polda Kaltim, Polresta Samarinda, serta Polsek Sungai kunjang, Polsek Palaran, dan Polsek Samarinda Ulu ini berjalan mulus tanpa adanya perlawanan dari si pelaku, ''ya iya lah ketakutan tu pasti, makanya kalau mau berbuat pikirkan dulu akibatnya''.

Anggota kepolisian yang telah menunggu kedatangan pelaku dengan mudah meringkus pria yang menjadi buah bibir di Samarinda, terutama di kalangan netizen.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengungkapkan, "Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucapnya, Kompol Sudarsono dilansir SURYAMALANG.com dari artikel di Tribun Kaltim yang berjudul 'BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pria yang Memukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat', Rabu (2/1/2019).

Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan tersebut murni tindak pidana, dan tidak ada sangkut pautnya dengan agama tertentu. Pelaku melakukan pemukulan karena ingin mencuri uang milik korban, dengan sasaran tas yang dibawa oleh si korban. Pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya sedang menjalankan ibadah shalat, astaghfirullah.

Tragedi pemukulan itu pun terekam kamera CCTV masjid, dan juga beredar luas di media sosial. "Dia pukul korban karena butuh uang untuk makan, tidak ada kaitanya dengan persoalan agama. Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tuturnya.

"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang. Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," lanjutnya.

Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban. Pihak Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Polisi amankan barang bukti berupa balok dan sebilah parang. Foto : Sumeks

Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.

Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.

Sumber : suryamalang.tribunnews.com
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger