PERANG YOUTUBER ! Young Lex Laporkan Lico Gowild ke Polda Metro Jaya

YoungLex. (krikom.id)

NiceArticl.blogspot.com - Young Lex terlihat mengunjungi Polda Metro Jaya kemarin Senin, (19/11/2018), Rapper kondang itu ternyata melaporkan Lico Gowild seorang youtuber dengan subscriber 6,5k tersebut ke Polda Metro Jaya.

Young Lex bersama pengacaranya melaporkan Lico Gowild atas tuduhan pencemaran nama baik didalam saah satu video yang dibuat oleh Lico Gowild, memang ya tidak ada habis-habisnya kasus yang berawal dari media social visual tersebut.

"Sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, biar semuanya berjalan sesuai hukum" ungkap Young Lex lewat akun Instagramnya. Senin (19/11/2018)   

Dilansir dari hot.detik.com, Host acara 'Netijen' itu bakal menjelaskan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lico Gowild atau bernama asli Ade Anfasa Rachman tersebut. Dia terpaksa mempolisikan Lico karena merasa sudah difitnah.

"Untuk video lebih lengkapnya apa yang terjadi nanti malam gue upload ya gengs, biar ga salah paham dan tidak terjadi fitnah dan jangan pernah fitnah orang sembarangan tindakan dia sangat merugikan gue, dan berhasil giring opini public", ungkap Young Lex lagi di media sosialnya.

Baru pertama kalinya rapper tersebut melaporkan orang ke polisi.

Saran saya guys, jangan memanfaatkan teknologi masa kini seperti YouTube untuk memfitnah orang atau kegiatan negatif yang lainnya, efek buruknya akan sangat banyak guys, dan yang sangat disayangkan jangan sampai media social yang sangat berguna seperti YouTube bakal dihapuskan di Indonesia karena banyaknya drama yang terjadi melalui media tersebut.

Previous
Next Post »
Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger